Administrasi Internasional

Secara sederhana, Administrasi internasional bisa dikatakan sebagai administrasi yang ruang llingkupnya internasional. Administrasi yang diartikan sebagai rangkaian kegiatan kerjasama dalam upaya pemanfaatan segala sumber daya demi mencapai tujuan, hanya tinggal mendefenisikan bahwa kerjasama yang terjadi adalah kerjasama internasional. Lebih lanjut, Administrasi internasional adalah administrasi secara internasional melintasi batas-batas Negara, melibatkan antara Negara dengan Negara,antara Negara dengan organsasi internasional atau antara organisasi internasional satu sama lainnya. Intinya, kegiatan dalam administrasi internasional meliputi dua hal,yaitu : a. Kegiatan Negara yang pada umumnya diatur bedasarkan hukum public b. Kegiatan individu dan kelompok yang pada umumnya diatur berdasarkan hukum perdata.

Organisasi internasional

Jika administrasi internasional adalah serangkaian proses kegiatan kerjasama intrenasional, maka organisasi internasional adalah wadahnya. Organisasi internasional secara lebih terperinci didefenisikan sebagai adanya pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi yang jelas dan lengkap serta diharapkan atau diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati bersama, baik antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang berbeda. Tidak semua kerjasama internasional selalu diwujudkan dalam bentuk organisasi internasional, bisa juga dengan melalui perjanjian dan sekepatan internasional. Sehingga dengan demikian perlu diketahui apa-apa saja unsure yang harus terdapat dalam suatu kerjasama internasionla tersebut agar dapat dikatakan organisasi internasional.

Adapun unsure-unsur tersebut meliputi: 1. Kerjasama yang ruang lingkupnya melintasi batas Negara 2. Mencapai tujuan-tujuan yang disepakati bersama 3. Hubungannya bisa saja anatar pemerintah maupun non-pemerintah 4. Struktur organisasi yang jelas dan lengkap 5. Melaksanakan fungsi secara berkesinambungan Adapun menurut couloumbis dan wolfe untuk pendefenisian Organisasi internasional dapat dikaji melalui tiga pendekatan : 1. Dari segi tujuan organisasi, bersifat internasional yaitu bahwa kegiatannya melintasi batas-batas Negara nasional 2. Dari tinjauan terhadap model-model dan kelembagaan organisasi internasional yang dewasa ini. 3. Sebagai proses yang mendekati taraf pengaturan oleh suatu bentuk pemerintahan, dalam hubungan yang mencangkup baik antara Negara dengan Negara maupun natara actor-aktor bukan Negara.

Dari berbagai uraian, disertai melihat apa yang terjadi dewasa ini serta melihat kedepannya, dapat ditarik suatu uraian mengenai tantangan yang akan dihadapi kedepannya oleh negara-nagara di dunia, khususnya negara berkembang dalam menjalankan pembangunan. Adapun tantangan tersebut meliputi (sondang p siagian;2007);

Globalisasi ekonomi

Globalisasi saat ini sedang gencar-gencarnya dicetuskan oleh dunia, terutama oleh negara-negara maju dan negara yang merasa mampu mengambil tempat dan kesempatan. Dalam globalisasi, batas dari setiap negara sudah tidak jelas mengingat adanya kebebasan dari setiap negara maupun warganya untuk melakukan berbagai hal yang menyangkut ekonomi seperti adanya investasi dari pihak asing. Dengan kata lain, globalisasi mensyaratkan bentuk persaingan yang kompetitif. Ini merupakan tantangan yang harus diwaspadai maupun dimanfaatkan oleh negara berkembang. Secara kemampuan dan kehebatan, harus diakui bahwa negara maju tentu memiliki kemampuan untuk menguasai pasar dengan memasukkan berbagai produk-produknya terhadap negara berkembang. Oleh karena itu, dalam hal ini negara berkembang harus segera mampu untuk membuat kebijakan agar memiliki ruang gerak demi tidak terjajahnya produk asli butan dalam negeri di negeri itu sendiri. Jiak terjadi, maka dampak kedepannya adalah ekonomi yang tidak tumbuh yang mengakibatkan semakin banyaknya kemiskinian.

Masalah pengangguran

Masalah pengangguran memang merupakan masalah yang cukup rumit yang pemecahannya juga masih belum bisa dipastikan. Banyak anggapan bahwa untuk menanggulangi tingkat penggangguran, maka harus diciptakan lapangan pekerjaan yang banyak. Hal ini tentunya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan mengingat tidak hanya factor ekonomi dalam membangun lapangan pekerjaan saja yang menjadi kendala, tetapi kemampuan dari masyarakat itu sendiri yang juga harus ditingkatkan mengingat ketika lapangan pekerjaan sudah ada, maka karyawan yang dicar tentunya adalah yang handal dan memiliki kemampuan.

Masalah pengangguran terbagi tiga, yakni: 1. Perihal pengangguran terbuka, yakni tidak bekerjanya tenaga kerja yang seharusnya bekerja. 2. Perihal pengangguran terselubung, yakni terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. Hal ini dikarenakan seseorang tersebut sebenarnya sudah memiliki pekerjaan, akan tetapi ternyata produktivitasnya rendah sehingga ketika perusahaan ternyata sudah semakin besar atau pun jiak dalam mengalami masalah maka akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan tersebut. 3. Perihal pengangguran musiman, yakni dalam periode tertentu memiliki pekerjaan, namun di periode berikutnya sudah tidak lagi bekerja. Hal ini biasanya tejadi pada masyarakat tertentu seperti agraris yang hanya sibuk ketika musim tanam saja. Setelah itu, mereka tidak lagi memiliki pekerjaan dan menjadi pengangguran.

Tanggung jawab sosial sebagai sebagai tantangan

Semakin besar pembangunan yang dilakukan, maka harus diakui bahwa semakin besar pula tanggung jawab yang diemban, termasuk tanggung jawab social. Tanggung jawab social diwujudkan dengan kepedulian social, meliputi; 1. Penggunaan tenaga kerja setempat dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan organisasi sepanjang tenaga kerja local local tersebut memenuhi berbagai persyaratan administrative dan perundang-undangan, termasuk dalam arti jumlah dan mutunya. 2. Pemanfaatan masyarakat sekitar organisasi sebagai pemasok bahan yang diperlukan. 3. Keterlibatan dalam aktivitas social yang berlangsung di masyarakat sekitar. 4. Penyediaan sarana dan prasarana umum dan social yang dapat diakses oleh masyarakat sekitar dan tidak hanya diperuntukkan bagi para karyawan organisasi dan para anggota keluarganya. 5. Berperan aktif dalam membangun masyarakat sekitar sehingga menjadi masyarakat yang mandiri dengan kemampuan yang lebih tinggi.

Pelestarian lingkungan hidup

Tantangan lainnya dalam pembangunan adalah mengenai pelstarian lingkungan hidup. Hal yang memang terlihat cukup sulit dalam tantangan ini adalah pembangunan selalu diidentikkan dengan kemajuan dan penggunaan teknologi tinggi sementara itu, efek dari teknologi biasanya tidak jauh dari sesatu yang bersifat merusak lingkungan. Satu hal yang harus kita sadari dalam hidup ini adalah bahwa menjaga lingkungan merupakan hutang yang harus kita bayar terhadap generasi berikutnya. Oleh karena itu, dalam pembangunan, aspek lingkungan hidup menjadi hal mutlak yang harus mendapat perhatian lebih. Peningkatan mutu hidup Peningkatan mutu hidup lebih beroientasi pada pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai insan politik, insan ekonomi, makhluk social, dan sebagai individu yang mempunyai jati diri yang khas. Penerapan norma-norma moral dan etika Manusia sebagai makhluk yang dilengkapi dengan daya pikir, akal, dan nalar harus memperhatikan aspek moral dan etika dalam kehidupan. Pembangunan merupakan sesuatu yang akan membawa dampak perubahan, tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga dapat menyebabkan pergeseran nilai moral dan etika. Manusia terkadang melakukan cara apa saja, termasuk cara-cara yang tidak halal dalam mewujudkan keinginannya. Ini menjadi sesuatu yang perlu dihindari agar tercipta suatu entuk pembangunan yang bersih dan sesuai tujuan pembangunan itu sendiri. Hal ini dikarenakan, sesuatu yang dimulai dengan ketidakbaikan akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang tidak diinginkan meskipun dalam beberapa hal tujuan tercapai.

Keanekaragaman tenaga kerja

Manusia di muka bumi ini memang hany memiliki satu spesies, yakni manusia itu senidiri. Namun, hal yang menjadi perhatian adalah bahwa manusia ternyata memiliki keanekaragaman, baik menyangkut; jenis kelamin, agama, suku, ras, dan lain-lain. Hal ini tentunya menjadi pertimbangan dimana diharapkan tidak terjadinya suatu diskriminasi yang membuat pihak-pihak tertentu tidak dapat bekerja di perusahaan tertentu.

Konfigurasi demografi

Konfigurasi demografi menyangkut akan tiga hal, yakni; a. Penduduk yang belum waktunya memasuki lapangan pekerjaan (anak-anak yang masih dalam batasan umur belum boleh bekerja) b. Penduduk yang tergolong pada angkatan kerja, dan c. Penduduk yang tergolong purnakarya

Tantangan nya adalah, bagaimana untuk ke depannya organisasi harus mampu melihat akan hal ini di mana penduduk yang tergolong pada angkatan kerja/produktif harus menopang kehidupan penduduk yang masih belum waktunya memasuki lapangan pekerjaan sdan penduduk yang sudah tidak produktif lagi (lanjut usia). Salah satu solusinya adalah meningkatkan system kompensasi kepada penduduk angkatan kerja tersebut.

Penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi

Hal ini tentunya menjadi sesuatu yang wajib mengingat era pembangunan sudah memasuki era globalisasi yang sarat akan persaingan. Dalam persaingan, maka yang terbaiklah tentunya yang akan menang. menciptakan sesuatu yang terbaik dan lebih baik lagi tentunya adalah dengang teknologi yang semakin mutakhir. Mengembangkan suatu teknologi tentunya harus memiliki ilmu pengetahuan pula.

Bidang politik sebagai tantangan

Dalam menjalankan suatu pembangunan, biasanya kental akan campur tangan politik dalam menentukan rioritas dan kebijakan. Bidang politik tentunya tidak saja hanya menyangkut partai politik, tetapi bagai mana menjalankan Negara ini kedepannya juga termasuk kajian politik. Hal ini tentunya dapat dicontohkan seperti pengaturan angkatan bersenjata dalam menjaga stabilitas ekonomi dan bahkan di beberapa Negara dimanfaatkan untuk membantu keamanan pembangunan suatu Negara.

P. Siagian, Sondang. 2007. Administrasi Pembangunan : Konsep, Teori, dan Strateginya. Jakarta : Bumi Aksara.

Pengukuran pembangunan

Posted: Februari 10, 2012 in Pembangunan, Tugas Kuliah

Mengukur pembangunan di suatu negara, dapat digunakan indicator berikut ini;
A. Kekayaan rata-rata
Pembangunan pada awalnya dipandang dalam arti pertumbuhan ekonomi. Sebuah masyarakat di nilai berhasil melaksanankan pembangunan , jika pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Dengan demikian, yang diukur adalah produktifitas mayarakat atau produktifitas negara tersebut setiap tahunnya lewat penghitungan pendapatan rata-rata.
B. Pemerataan
Segera menjadi jelas bahwa kekayaan keseluruhan yang dimiliki, atau yang di produksikan oleh sebuah bangsa, tidak berarti bahwa kekayaan itu merata dimiliki oleh semua penduduknya. Bisa terjadi, sebagian kecil orang di dalam negara tersebut memiliki kekayaan yang berlimpah, sedangkan sebagian besar masyrarakat hidup dalam kemiskinan. Hal ini bisa menimbulkan ironi. Orang-orang kaya ini ibarat sebuah pulau kecilyang di kelilingi oleh samudera orang miskin yang sangat luas. Kemiskinan yang ada di masyarakat tertutup oleh adanya kekayaan yang luar biasa tersebut.
Oleh karena itu, timbul keinginan untuk memasukan aspek pemerataan dalam ukuran pembangunan, bukan lagi hanya pnb/ kapita saja. Pemerataan ini secara sederhana diukur dengan melihat berapa prosen dari pnb di raih oleh 40% penduduk termiskin, berapa prosen oleh 40% penduduk golongan menengah, dan berapa prosen oleh 20% penduduk terkaya. Kalau terjadi ketimpangan yang luar biasa, misalnya 20 prosen penduduk terkaya meraih lebih dari 50% pnb, sedangkan sisianya dibagi diantara 80% penduduknya, ketimpangan antara orang-orang kaya dan miskin di anggap besar.
Bila pembangunan sebuah bangsa di ukur dengan pnb/ kapita dan tingkat ketimpangan pembagian pendapatannya,kita akan mendapatkan gambaran yang lebih majemuk. Tidak saja kekayaan atau produktifitas bangsa tersebut yang dilihat, tetapi juga pemerataaan kekayaannya. Tidak semua negara yang berhasil meningkatkan pnb/perkapitanya, berhasil juga dalam memeratakan hasil-hasil pembangunannya. Demikian juga negara yang masih rendah pnb/ kapitanya menunjukan ketimpangan yang tinggi dalam hal penerataan. Dengan demikian dapat dikatakan, bangsa atau negara yang berhasil melakukan pembangunan adalah mereka yang disamping tinggi produktifitasnya, penduduknya juga makmur dan sejahtera secara relative merata.
C. Kualitas kehidupan
Salah satu cara lain untuk mengukur kesejahteraan masyarakat sebuah negara adalah dengan menggunakan tolak ukur pqli (physical quality of life index). Tolak ukur pqli ini di perkenalkan oleh moris yang mengukur tiga indicator, yakni .
1. Rata-rata harapan hidup sesudah umur satu tahun
2. Rata-rata jumlah kematian bayi, dan
3. Rata-rata prosentasi buta dan melek huruf
Bagi yang pertama, angka 100 diberikan bila rata-rata harapan hidup mencapai 77 tahun; sedangkan angka 1 diberikan bila rata-rata harapan hidup hanya mencapai 28 tahun. Yang kedua, angka 100 diberikan bila rata-rata angkan kematian adalah9 untuk setiap 1000 bayi; angka 1 bila rata-rata angka kematian adalah 229. Untuk indicator ketiga, angka 100 diberikan bila rata-rata prosentasi melek aksara mencapai 100% angka 0 diberikan bila tak ada yang melek aksara dinegara tersebut. Angka rata-rata dari ketiga indicator ini, yalninharapan hidup kematian bayi dan melek aksara,menjadi angka pqli yang besarnya antara 0-100. Atas daras ini dapat di susun dibuah daftar urut dari negara-negara sesuai dengan prestasi pqli-nya.
D. Kerusakan lingkungan
Sebuah negara yang tinggi produktivitasnya, dan merata pendapatan penduduknya, bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadisemakin miskin. Hal ini, misalnya karena pembangunan yang menghasilkan produktivitas yang tinggi itu tidak memperdulikan dampak terhadap lingkungannya. Lingkungannya semakin rusak. Sumber-sumber alamnya semakin terkuras, sementara kecepatan bagi alam untuk melakukan rehabilisasi lebih lambat dari pada kecepatan perusakan sumber alam tersebut. Mungkin juga pabrik-pabrik yang didirikan menghasilkan limbah kimia yang merusak alam disekitarnya, sehingga mengganggu kesehatan pendudukmaupun segala mahluk hidup di sekitarnya. Padahal sumber-sumber alam dan manusia itu adalah factor utama yang menghasilkan pertumbuhan yang tinggi tersebut.
Oleh karena itu, seringkali terjadi bahwa pembangunan yang dianggap berhasil ternyata tidak memiliki daya kelestarian yang memadai. Akibatnya, pembangunan ini tidak bisa berkelanjutan, atau tidak sustainable. Karena itu, dalam kriteria keberhasilan pembangunan yang paling baru, di masukan juga factor kerusakan lingkungan sebagai factor yang menentukan. Apa gunanya sebuah pembangunan yang pada saat ini memang tinggi produktifitasnya, merata pembagian kekayaanya, tetapi dalam jangka sepuluh tahun atau dua puluh tahun mendatang akan kempes karena kehilangan sumber daya yang menjadi impuls utama pertumbuhan tersebut.

E. Keadaan sosial dan kesinambungan
Demikianlah, tolak ukur pembangunan yang berhasil, yang semula hanya memberi tekanan pada tingkat produktifitas ekonomi sebuah negara, kini menjadi semakin kompleks. Dua factor baru yang ditambahkan pada pembahasan diatas, yakni factor keadilan social dan factor lingkungan, berfungsi untuk melestarikan pembangunan ini, supaya bisa berlangsung terus secara berkesinambungan.
Sebenarnya, factor keadilan social dan factor lingkungan saling berkaitan erat. Yang pertama, keadilan social, bukalah factor yang dimasukan atas dasar pertimbangan moral, yaitu demi keadilan saja. Tetapi factor ini berkaitan dengan kelestarian pembangunan juga. Bila terjadi kesenjangan yang terlalu mencolok antara orang-orang kaya dan miskin, masyarakat yang bersangkutan menjadi rawan secara politis. Orang-orang miskin itu cenderung untuk menolak status quo yang ada. Mereka ingin memperbaiki diri, dengan mengubah keadaan. Oleh karena itu, bila konfigurasi kekuatan-kekuatan social memungkinkan (misalnya terjadi pertentangan yang tajam antara yang kaya dan miskin, terjadi perpecahan di kalangan militer dan sebagaian dari mereka mendukung kelompok yang mau mengubah keadaan, kelompok orang-orang miskin ini terorganisir secara relative baik, dan sebaginya ), akan terjadi gejolak politikyang bisa menghancurkan hasil pembangunan yang sudah dicapai.

Istilah Good Governance belakangan ini memang kian senter terdengar dan menjadi perbincangan hangat dikalangan para akademisi maupun praktisi dalam upaya pelayanan negara. Good governance sendiri menurut Worl Bank adalah “the way state power is used in managing economic and social resources for develovement of society”. Definisi lain mengenai good governance sendiri diberikan oleh United Nation Development Program (UNDP) sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Mengacu pada defenisi diatas, maka kesimpulan sederhana yang didapat adalah bahwa orientasi dari pembangunan sector publik adalah untuk menciptakan good governance yang dapat diwujudkan dengan pelayanan publik. Pendapat lain mengenai good governance diartikan sebagai suatu proses yang mengorientasikan pemerintahan pada distribusi kekuatan dan kewenangan yang merata dalam seluruh elemen masyarakat untuk dapat mempengaruhi keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan publik beserta seluruh upaya pembangunan polutuk, ekonomi, social, dan budaya dalam system pemerintahan (Lijan Poltak Sinambela, 2006).
Birokrat sebagai pihak yang terlibat dalam pelayanan publik tentu memiliki andil yang cukup besar dalam mewujudkan good governance dalam pelayanan publik. Bentuk Pelayanan publik akan terlihat membawa Negara kepada good governance jika karakteristik pelayanan publik tersebut telah sesuai dengan karakteristik Good governance itu sendiri. Dalam hal ini, ada Sembilan karakteristik good governance dari United Nation Development Program (UNDP), yakni;
1. Partisipasi
Konsep partisipasi tentu sejalan dengan system pemerintahan yang demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Partisipasi secara sederhana berarti adanya peran serta dalam suatu lingkungan kegiatan. Peran serta disini menyangkut akan adanya proses antara dua atau lebih pihak yang ikut mempengaruhi satu sama lain yang menyangkut pembuatan keputusan, rencana, atau kebijakan.
Dalam pelayanan publik, partisipasi tidak hanya terjadi diantara pihak pemerintah melalui birokrat yang kemudian membuat kebijakan mengenai bentuk pelayanan yang akan diberikan, tetapi juga harus melibatkan masyarakat sehingga mengetahui lebih lanjut apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat dalam pelayanan publik. Dalam hal ini, pemerintah melalui pihak birokrat harus berperan sebagai fasilitator da katalisator yang memberikan pelayanan terbaik yang memang sesuai.
Tujuan utama dari adanya partisipasi sendiri adalah untuk mempertemukan kepentingan yang sama dan berbeda dalam suatu perumusan dan pembuatan kebijakan secara berimbang untuk semua pihak yang terlibat dan terpengaruh. Keterlibatan masyarakat lebih kepada pengharapan akan tertampungnya berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan oleh birokrat selama ini. Masyarakat terlibat baik dalam bentuk perencanaan untuk mengedepankan keinginan terhadap pelayanan publik, perumusan ataupun pembuatan kebijakan, serta juga sebagai pengawas kinerja pelayanan.
Adapun criteria yang perlu dipenuhi dalam pengaplikasian pendekatan partisipatif ini (Lijan Poltak Sinambela, 2006), menyangkut;
1. Pelibatan seluruh stake holder untuk setiap arena perumusan dan penetapan kebijakan
2. penguatan institusi-institusi masyarakat yang legitimate untuk menyuarakan seluruh aspirasi yang berkembang
3. penciptaan proses-proses politik yang negosiatif untuk menentukan prioritas atas collective agreement
4. mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pembelajaran kolektif sebagai bagian dari proses demokrasi
2. Rule of law
Rule of low berarti penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang buluh, yang mengatur hak-hak manusia yang berarti adnya supremasi hukum. Menurut Bargir manan (1994), supremasi hukum mengandung arti;
1) Suatu tindakan hukunm hanya sah apabila dilakukan menurut atau berdasarkan aturan hukum tertentu (asas legalitas). Ketentuan hukum hanya dapat dikesampingkan dalam hal kepentingan umum benar-benar menghendaki atau penerapan suatu aturan hukum akan melanggar dasar-dasar keadilan yang berlaku dalam masyarakat (principles of natural justice)
2) Ada jaminan yang melindungi hak-hak setiap orang baik yang bersifat asasi maupun yang tidak asasi dari tindakan pemerintah atau pihak lainnya.
3. Transparansi
Transparansi berarti adanya keterbukaan terhadap publik sehingga dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan mengenai kebijakan pemerintah dan organisasi badan usaha, terutama para pemberi pelayanan publik. Transparansi menyangkut kebebasan informasi terhadap publik. Satu hal yang membedakan organisasi swasta dan publik adalah dalam masalah transparansi sendiri. Dalam organisasi swasta, keterbukaan informasi bukanlah suatu hal yang menjadi harus. Banyak hal yang dirasa harus dirahasiakan dari publik dan hanya terbuka untuk beberapa pihak. Sementara itu, organisasi publik yang bergerak atas nama publik mengharuskan adanya keterbukaan agar dapat menilai kinerja pelayanan yang diberikan. Dengan begini, akan terlihat bagaimana suatu system yang berjalan dalam organisasi tersebut.
4. Responsif
Responsif berarti cepat tanggap. Birokrat harus dengan segera menyadari apa yang menjadi kepentingan public (public interest) sehingga cepat berbenah diri. Dalam hal ini, Birokrasi dalam memberikan pelayanan publik harus cepat beradaptasi dalam memberikan suatu model pelayanan. Masyarakat adalah sosok yang kepentingannya tidak bisa disamakan secara keseluruhan dan pada saatnya akan merasakan suatu kebosasanan dengan hal yang stagnan atau tidak ada perubahan, termasuk dalam pemberian pelayanan. masyarakat selalu akan menuntut suatu proses yang lebih mudah/simple dalam memenuhi berbagai kepentingannya. Oleh karena itu, Birokrasi harus dengan segera mampu membaca apa yang menjadi kebutuhan publik.
5. Berorientasi pada consensus
Berorientasi pada consensus berarti pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus merupakan hasil kesepakatan bersama diantara para actor yang terlibat. Hal ini sejalan dengan konsep partisipatif dimana adanya keterlibatan dari masyarakat dalam merumuskan secara bersama mengenai hal pelayanan publik.
6. Keadilan
Keadilan berarti semua orang (masyarakat), baik laki-laki maupun perempuan, miskin dan kaya memilik kesamaan dalam memperoleh pelayanan publik oleh birokrasi. Dalam hal ini, birokrasi tidak boleh berbuat diskriminatif dimana hanya mau melayani pihak-pihak yang dianggap perlu untuk dilayani, sementara ada pihak lain yang terus dipersulit dalam pelayanan bahkan tidak dilayani sama sekali. Konsep keadilan masih terlihat sulit diterpakan dalam pelayanan publik di Indonesia. Hal ini bisa dipengaruhi karena konflik kepentingan birokrasi.
7. Efektif dan efisien
Efektif secara sederhana berarti tercapainya sasaran dan efisien merupakan bagaimana dalam mencapai sasaran dengan sesuatu yang tidak berlebihan (hemat). Dalam bentuk pelayanan publik, hal ini berarti bagaimana pihak pemberi pelayanan melayani masyarakat seefektif mungkin dan tanpa banyak hal-hal atau prosedur yang sebenarnya bisa diminimalisir tanpa mengurangi efektivitasnya.
8. Akuntabilitas
Akuntabilitas berarti tanggung gugat yang merupakan kewajiban untuk member pertanggungjawaban dan berani untuk ditanggung gugat atas kinerja atau tindakan dalam suatu organisasi. Dalam pemberian pelayanan publik, akuntabilitas dapat dinilai sudah efektifkah prosedur yang diterapkan oleh organisasi tersbut, sudah sesuaikah pengaplikasiannya, dan bagaiman dengan pengelolaan keuangannya, dan lain-lain. Dalam birokrasi, akuntabilitas yang berarti akuntabilitas publik menjadi sesuatu yang sepertinya menjadi sosok yang menakutkan. Hal ini tentunya disadari dari ketidakjelasan atas kinerja birokrat itu sendiri. Namun, ternyata, banyak cara yang sering dilakukan para birokrat dalam menutupi kesalahan sehingga akuntabilitasnya terlihat baik.
Menurut Turner dan Hulme (Mardiasmo, 2002), menerapkan akuntabilitas memang sangatlah sulit, bahkan lebih sulit dalam memberantas korupsi. Akuntabilitas saat ini menjadi konsep utama yang harus diterapkan dalam organisasi publik dalam mendongkrak kinerja mereka tentunya. Tuntutan akan akuntabilitas tidak hanya menekankan pada tanggung gugat secara vertical dalam artaian antara bawahan terhadap atasan, tetapi juga secara horizontal yang berarti terhadap masyarakat.
Elwood (Mardiasmo,2002) menyatakan bahwa ada empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi dalam organisasi sector publik, yang juga termasuk birokrasi, yakni;
1. Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum (accountability for probity and legality)
2. Akuntabilitas Proses (process accountability)
3. Akuntabilitas Program (program accountability)
4. Akuntabilitas Kebijakan (policy accountability)

9. Strategic vision
Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan. Pemerintah dan masyarakat harus memiliki kesatuan pandangan sesuai visi yang diusung agar terciptanya keselarasan dan integritas dalam pembangunan, dengan memperhatikan latar belakang sejarah, kondisi social, dan budaya masyarakat.

Sumber Bacaan

Sebagian dikutip dalam buku Yeremias T. Keban. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Yogyakarta : Gava Media

Konsep pelayanan publik

Posted: Februari 10, 2012 in Manajemen Publik, Tugas Kuliah

Dalam menjelaskan pengertian pelayanan publik dapat dilakukan dengan pemaknaaan kata demi kata ataupun pemaknaan secara keseluruhan. Pelayanan publik terdiri atas dua kata yakni pelayanan dan publik. Menurut Kotler (sampara lukman, 2000) pelayanan merupakan setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Dalam hal ini Kotler menekankan bahwa hasil dari suatu pelayanan itu sendiri adalah kepuasan dan pelayanan sendiri harus dianggap sebagai kegiatan yang menguntungkan.

Menjadi pelayan tidaklah mencirikan suatu derajat pekerjaan yang rendah akan tetapi pelayanan adalah kebutuhan semua orang sehingga ketika seseorang melayani orang lain dengan baik, maka dia tentunya telah memenuhi kebutuhan orang lain dan itu adalah kegiatan yang membanggakan. Sementara itu, sampara sendiri menyatakan bahwa pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antar seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan. Menurut soetopo (1999) pelayanan sebagai suatu usaha untuk membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan orang lain. Ivancevich, lorenzi, skinner, dan crosby (1997:448) secara sederhana memberikan pengertian pelayanan sebagai “produk-produk yang tidak kasat mata yang (tidak dapat diraba) yang melibatkan usaha-usaha manusia yang menggunakan peralatan”. Dalam artian bahwa pelayanan itu tidak memiliki bentuk fisik, akan tetapi dapat dirasakan lewat perlakuan seseorang terhadap orang lain yang tentunya lewat bantuan peralatan.

Sementara itu, kotler (dalam Paimin Napitupulu) mengungkapkan berbagai karakteristik dalam pelayanan, yakni;

1. Intangibility (tidak berwujud), tidak dapat dilihat, diraba,dicium, dirasa, atau didengar sebelum terlaksananya transaksi. Penerima pelayanan tidak akan bisa mengetahui bagaimana pelayanan itu sebelum menjalaninya sendiri.

2. Inseparability (tidak dapat dipisahkan), dalam hal ini pelayananterbentuk dari dua komponen yakni pemberi pelayanan dan si penerima pelayanan itu sendiri. Oleh karena itu, hasil pelayanan sebenrnya tercipta dari si pemberi terhadap si penerima itu sendiri dan bukan hanya bergantung pada si pemberi saja.

3. Variability (berubah-ubah dan bervariasi), jasa pelayanan yang diberikan tentulah tidak selalu sama tergantung siapa yang dilayanai, kapan, dan dimana tempatnya.

4. Perishability (cepat hilang, tidak tahan lama), karakteristik pelayanan digambarkan sebagai sesuatu yang hanya dapat dirasakan dalam jangka waktu tertentu saja dan tidaklah bertahan lama.

Daya tahannya bergantung pada situasi yang diciptakan oleh berbagai factor. Adapun kata publik sendiri secara istilah berasal dari bahasa inggris yakni “public”, yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa indonesia yang sering dimaknai sebagai sesuatu yang umum, rakyat/orang banyak, dan ramai. Sehingga dalam pengertiannya, pelayanan ditujukan kepada khalayak ramaiatau untuk umum. Sementara itu, pemaknaan secara keseluruhan mengenai pelayanan publik terdapat dalam keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 63 tahun 2003 menyatakan bahwa pelayanan publik adalah :

“segala bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan di lingkungan badan usaha milik negara (bumn) dan badan usaha milik daerah (bumd) dalam bentuk barang dan atau jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan kebutuhan masyaraka maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan” (kemenpan no 63 tahun 2003)

Dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dinyatakan bahwa ; “pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undagan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik”. (uu no 25 tahun 2009)

Dari penjelasan diatas, maka dapat dinyatakan bahwa pelayanan publik adalah pelayanan yang dilakukan oleh pihak pemerintah yang terbagi ke dalam pelayanan di pusat, daerah, bumn, dan bumd yang bertujuan dalam pemenuhan kebutuhan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik seharusnya identik dengan “penyenangan publik”, bukan membuat “kerumitan publik” dengan bentuk pelayanan yang terlalu berbelit dan diskriminatif.

Berbicara mengenai kedudukan dalam suatu organisasi baik itu publik ataupun private memang tidak ada habisnya. Pangkat atau jabatan dipandang sangat penting sehingga setiap orang merasa perlu untuk memiliki jabatan atau pangkat yang lebih tinggi yang otomatis membuat kedudukannya pun menjadi lebih baik. Dengan pangkat atau jabatan tinggi yang dirasa strategis akan lebih banyak hal yang bisa dilakukan, pengaruh yang diberikan pun tinggi, dan tentunya secara financial juga semakin membaik. Tak ayal, banyak orang yang mendedikasikan hidupnya untuk pekerjaannya dengan harapan akan mendapatkan pangkat atau jabatan yang dianggap semakin baik.

Memang, dari pandangan di atas rasanya tidak ada yang salah, asalkan loyal terhadap pekerjaannya dan jika mendapatkan posisi yang strategis, itu merupakan efek samping dari hasil loyalitasnya terhadap pekerjaan. Lalu, pertanyaannya adalah bagaimana jika yang terjadi bahwa banyak orang yang rela melakukan apa saja demi mendapatkan posisi yang strategis tersebut? Seperti loyalitas terhadap pimpinan misalnya, atau rela mengeluarkan seabrek duit, atau yang tak asing lagi dengan memanfaatkan fasilitas Nepoteisme.

Mudah rasanya mencari fenomena ini di Negara kita tercinta, Indonesia. Mulai dari aksi pencokokan duit kebohongan kepada masyarakat saat berkampanye, jabatan yang turun temurun, satu keturunan yang tiba-tiba menjadi pejabat karena ada keluarganya yang menjadi Kepala Daerah, memilih keluar partai karena tidak terpilih menjadi ketua dan membentuk partai baru, dan contoh-contoh lainnya yang masih terlalu banyak untuk dituliskan yang kesemuanya ini memperlihatkan betapa jabatan tertentu yang mereka anggap strategis tersebut akan bisa mewujudkan ambisi mereka. Sayang, sebagian ambisi besar mereka ternyata untuk kebaikan, kebaikan kepada mereka dan kerabatnya.

Orang yang berambisi mengejar suatu jabatan/kedudukan tak dapat dipastikan akan memiliki kinerja yang lebih baik. Faktanya di negeri ini, mereka yang rela mengeluarkan seabrek duit hanya untuk menjadi seorang Kepala Daerah atau Anggota Dewan banyak yang berakhir di penjara. Padahal, Allah melaknat mereka para penyuap, penerima suap, dan yang memberi peluang bagi mereka (H. R. Ahmad). Hadits Nabi S.A.W yang lain juga lebih dipertegas tentang ambisi mengejar jabatan, Beliau bersabda  yang artinya:

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Satu kalimat sederhana yang mudah diingat dan terasa sangat masuk akal adalah “mendapatkan jabatan karena ambisimu maka kau akan menanggung seluruh bebannya dan jika tanpa ambisi maka kau akan ditolong mengatasinya”. Sungguh, ini benar-benar hal yang sangat dirasakan. Bukankah setiap jawaban ada pertanggungjawabannya?

Melihat hadits ini, Nabi memberikan pandangan bahwa memang sebenarnya ada dua pihak yang terlibat dalam hal ini, dari kalangan pemimpin (nya) dan si empunya ambisi/non ambisi tersebut. Hal ni karena nabi tidak pernah mau mengangkat orang yang ambisius dalm kedudukan semasa hidupnya,

“Kami tidak mengangkat orang yang berambisi berkedudukan” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, sudah saatnya keadilan dan kecerdasan berpikir yang dikedepankan seorang pemimpin dan masyarakat dengan melihat loyalitas dan dedikasi yang tinggi yang telah dan akan diberikan oleh mereka yang nantinya mengisi setiap posisi/jabatan. Bukan memanfaatkan fasilitas Nepoteisme, Bukan membodohi masyarakat dengan seabrek duit kebohongan, atau bukan pula karena tidak legowo menerima kenyataan tidak bisa menjadi ketua lalu menarik diri dan membuat yang baru sehingga posisi ketua bisa dirasakan. Terkadang banyak yang berpikir mereka memiliki ide-ide yang brilian untuk membuat suatu kemajuan dan hanya akan bisa terwujud jika memiliki posisi teratas. Bayangkan saja jika sikap egois ini terjadi hampir kepada semua mereka yang seperti ini, bagaimana hancurnya bangsa ini ke depannya.  Semua merasa jenius dan berjiwa kepemimpinan dan dibalut pula dengan sifat tinggi hati. Alhasil, “Persatuan Indonesia” pun hanya akan tetap menjadi ucapan-ucapan omong kosong belaka karena mereka telah membudayakan egoism dan dipalingkan dari ketidakmampuan untuk menjadi satu.

Hari ini, akhirnya baru sanggup lagi untuk menulis pasca tujuh hari kecelakaan motor yang melukai kaki kanan ku. Makanya, kisah selama lebih kurang tujuh hari tersebut pun dirangkum  dalam tulisan ini.

Kita mulai dari kondisi hati, yha, inilah permasalahan utamanya menurut saya. Lebih kurang selama tujuh hari ini kondisi hati saya sedang galau, benar-benar galau. Sebenarnya saya juga masih belum terlalu jelas dengan konsep galau, apakah itu hanya menyangkut pikiran atau juga hati?, kalau hati juga apakah hanya pada saat hati memikirkan kekasihnya atau hal-hal lain juga bisa?, lalu apakah rindu itu juga termasukgalau?. Karena saya bingung, saya sebut saja keadaan yang saya alami saat ini galau, karena saya lihat galau merupakan kata yang sedang lagi nge-trend nih dikalangan facebooker,..hehe.

Awalnya, keadaan ini saya rasa biasa saja. Jatuh dari motor dan kemudian mendapat luka di kaki sebelah kanan, dan itu pun kata dokter awalnya hanya luka gores dan bengkak saja. Tetapi kondisi saya selama ini sangat fluktuatif, hari ini terasa semakin membaik, kemudian besoknya semakin parah dengan banyaknya bermunculan rasa sakit yang baru disekitar luka tersebut. Lalu kemudian kembali membaik karena sudah bisa berjalan, lalu kemudian kembali hanya bisa terdiam di atas kasur. Hal ini lah yang benar-benar membuat hati saya menjadi galau.

“Ini hanya cobaan dari Allah, toh juga cuma dapat luka seperti ini, bagaimana dengan mereka yang kondisinya lebih parah?”Pikirku mulanya dalam hati sembari memberi semangat tuk diri sendiri. Alhamdulillah shalatku selama sakit juga msih terjaga meski dilakukan dalam keadaan duduk dan dalam tiga hari pertama aku masih sanggup untuk berwudhu walau kemudian hanya bisa bertayammum karena tak sanggup lagi berjalan ke kamar mandi. Melakukan shalat seperti ini awalnya masih membuatku canggung sehingga aku shalat dikala teman sekamar sedang keluar atau sengaja aku suruh keluar dahulu (sedikit kejam,, eheh).

Namun, seiring waktu hati ini kembali di uji dengan pikiran-pikiran lemah. Gara-gara ini aku tidak bisa kuliah apalagi tuntutan tugas yang cukup banyak, kegiatan organisasi juga banyak yang terbengkalai, kondisi badan yang gerah karena tidak bisa mandi, hingga kepada ketidakmampuan melakukan hal-hal yang biasa dilakukan dan akhirnya hanya bisa menyusahkan teman-teman yang lain. Lalu kemudian hati kecilku mengingatkan ini cobaan dan kemudian lidah ini beristighfar. Akan tetapi, terkadang timbul kembali sedikit penyesalan atas musibah ini yang semakin melemahkan kondisi ditambah kerinduan suasana rumah, ibu, adik, dan abang dan teringat kalau saja sakitnya disana pasti aku merasa jauh lebih bahagia sekalipun mendapatkan seribu omelan karena dikatakan tidak hati-hati, itu bahkan terasa sangat membahagiakan.

Lalu, ditengah salah satu shalat yang ku lakukan, entah kenapa aku pun menangis sempat terbesit pikiran tersebut dan betapa lemahnya diriku ini. Lalu kemudian aku diarahkan mengingat Allah sehingga air mataku bertambah deras karena terpikir betapa bodohnya aku sebagai seorang hamba yang bisa menangis karena penyakitnya. Bukankah jika aku ikhlas, penyakit ini bisa menjadi penggugur dosa, bukankan ini sebagai salah satu ajang pembuktian iman ku? Bukankah ini hanya kondisi yang sangat biasa yang aku akan sangat terlihat bodoh dan menyesal karena telah menyia-nyiakan air mata dan pikiran kepada sesuatu yang tidak semestinya?.  Lalu, selesai salam, segera ku hapus cepat-cepat air mata yang masih membasahi wajahku, malu rasanya jika teman-temanku melihatnya.

Selesai shalat, aku baringkan tubuhku dan kubaca dalam hati ayat-ayat hapalanku. Lalu, ditengah kondisi yang tenang (baik hati maupun keributan) tiba-tiba hp ku berbunyi dan sekali lagi aku terkejut, “ummi calling”. Segera ku kuatkan hatiku, kuperbaiki kondisi suaraku yang masih terpengaruhi tangisanku tadi, dan kemudian baru ku angkat teleponnya. Setelah berbalas salam, ibu langsung menanyakan apakah aku sedang sakit. Aku terdiam sesaat lalu kemudian menyatakan tidak, sehat kok, ini buktinya bisa nelpon. Alasan yang bodoh, pikirku, tapi itu otomatis terucap. Lalu, Ibu menyatakan kalau aku sedang sakit karena adikku melihat komentar teman kuliahku di status facebook ku. Dan “Bregggg”, tak bisa berkata-kata lagi. Lalu, karena tak bisa menyembunyikannya lagi ditambah rasa ingin meluapkan perasaan sakit ini akhirnya aku jujur kepada ibu walaupun tidak semuanya aku beritahukan. Alhasil, Ibuku malah menangis dan mengatakan kalau ada kejadian apa-apa seharusnya langsung diberitahu. Dalam hati aku berpikir, mana mungkin aku memberitahumu akan hal ini, aku tahu ini akan menambah beban pikiran mu. Kemudian percakapan panjang lebar yang diiringi suara isak tangis ibu pun terjadi.

Selesai, aku tutup telponnya dengan ucapan terakhir salam dari ibu yang masih juga diiringi isak tangis. Namun, meski risau memikirkan si Ibu, tetapi hati ini menjadi sedikit lebih tenang. The Power of Ummi, pikirku. Kemudian saya makan malam, lalu kemudian minum obat. Tak berapa lama, karena mendesak buang air kecil dan ternyata orang di rumah sedang keluar, saya pun menguatkan diri untuk pergi ke kamar mandi. Alhamdulillah, saya bisa berjalan dengan terbata-bata meski dengan posisi berjalan yang aneh. Dalam hati mungkin memang tidak terlalu senang karena mungkin ini akan seperti kemarin alias fluktuatif. Namun, sedikit rasa senang dirasa memang perlu, minimal untuk pemberi semangat kesembuhan.

Harapan sambungan dari tulisan ini tentunya adalah kesembuhan. Sudah tidak sabar rasanya membuat tips cepat sembuh dan menuliskan kisah nya,, hehehe….

a.    Pengertian E-Government

E-Government memiliki banyak defenisi dimana hampir setiap lembaga penting atau bahkan pemerintahan Negara memiliki defenisi tentang E-Government. Namun, defenisi tersbut biasanya tidaklah jauh berbeda yang intinya adalah penggunaan Teknologi dan Informasi dalam Aktivitas Pemerintah. Berikut ini disajikan defenisi E-Government.

UNDP            : E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia  Nomor  3  Tahun  2003  Tentang  Kebijakan Dan Strategi Nasional  dinyatakan bahwa Pengembangan E-Government Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif  dan efisien

Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank): E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

b.    Ruang Lingkup

Ruang lingkup dari penggunaan E-Government secara menyeluruh mencakup pada:

1.      Government to Citizens (Pemerintah ke Masyarakat)

Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai aplikasi teknologi informasi untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Contoh : E-KTP

2.      Government to Business (Pemerintah ke Pelaku Usaha)

Contohnya pada proses perizinan pendirian usaha dan investasi, pengadaan lelang oleh pemerintah, dan kegiatan lain yang membutuhkan informasi secara online bagi pelaku usaha.

3.      Government to Government (Pemerintah ke Pemerintah)

Memperlancar kerjasama antar negara dengan dimudahkannya komunikasi, seperti kepentingan diplomasi, atau berbagai informasi yang dianggap penting oleh negara yang satu dan lainnya.

4.      Government to Employees (Pemerintah ke Aparatnya)

keadaan internal juga menjadi tempat diterapkannya E-Gov dalam upaya kemudahan informasi atau akses berbagai tugas/hasil kerja dan lainnya. Contohnya bisa diumpamakan seperti system KRS online yang diberlakukan di Universitas dimana Rektorat menjadi Pemerintah dan Dosen serta mahasiswa/i menjadi aparat yang berada dalam suatu organisasi.

 

Sebagian sumber dikutip pada:

http://www.rifaizaonline.co.cc/index.php/teknologi/business-tech/409-definis-egov.html diakses pada hari minggu, 29 Januari 2012 pukul 23:02 WIB.

Kuliah Online Universitas Komputer Indonesia, Bab Vmanfaat Dan Ruang Lingkup E-Government, dalam http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=964&file=/BAB-V-MANFAAT-RUANG-LINGKUP-EGOV.html. diakses pada hari minggu, 29 januari 2012 pukl 22:48 WIB.

Instruksi Presiden Republik Indonesia  Nomor  3  Tahun  2003  Tentang  Kebijakan Dan Strategi Nasional  Pengembangan E-Government, diakses dalam www.deptan.go.id/bdd/admin/i_presiden/Inpres-03-03.pdf. Mminggu, 29 Januari 2012 pukl 22:54 WIB.

 

 

 

Hari ini. Harapan untuk tulisan di Categori ini (Cerita Hari Ini) awalnya hanya ingin menceritakan kisah-kisah saya yang dirasa sangat menarik dan menyenangkan. Namun apa daya,  saya mesti menuliskan kejadian hari ini walaupun terasa sangat tragis.. (berlinang air mata).

Dapat musibah, Sungguh Sesuatu. Yha, hari ini saya memang mendapatkan musibah penting selama karier hidup saya (gak nahan..). Semua diawali karena keraguan dan ketidakinginikutan, namun bukan berarti ada penyesalan. Saya rasa, saya cukup menikmatinya (walaupun sakit sangat).  Hari ini, saya dan teman-teman satu rumah akan rihlah (jalan-jalan) ke salah satu tempat wisata di Kota Padang,  ke Pantai Air Manis (red: Pantainya Malin Kundang). Saya awalnya mengatakan tidak bisa karena harus menyelesaikan tugas mata kuliah Metode Penelitian Administrasi Negara. Akan tetapi, itu dirasa bukanlah alasan yang cukup logis dan dapat diterima (sebenarnya sih emang bener, karena nih tugas sudah diberikan sekitar 2 minggu yang lalu, tapi dasar sayanya lelet,, heeh). Akhirnya saya pikir-pikir, yasudah lah, saya ikut, toh sepertinya nanti malam masih ada waktu untuk menyelesaikan tugasnya (Begadang,, jangan begadang). Kita semua pun memepersiapkan segala sesuatu yang dirasa perlu, dan kemudian berangkat. Saya dibonceng Irfan, dan yang lain ada tiga motor lagi dengan boncengannya masing-masing (gak usah disebutin,, hehe).

Dan,, kejadian pun di mulai. Sebagai gambaran saja, kondisi jalan menuju Pantai Air Manis bisa dibilang sangat ekstrem meskipun jalannya sudah di aspal. Mengapa? karena jalannya itu mendaki, menurun, mendaki, menurun,,, dan tingkat ketinggiannya juga cukup membuat jantung berdebar. Beberapa jalan mendaki sudah kami lewati dengan baik meskipun cukup menegangkan (maklum, kondisi motor yang kami gunakan menurut saya memang kurang baik, tapi saya gak tahu kalau jalan yang akan dilalui seperti ini). Kemudian di jalan yang menanjak cukup tinggi (lagi) motornya mulai gak kuat dan sempat terhenti namun kami masih bisa jalan terus (alhamdulillah,, huhh). Tetapi-eh,,tetapi tiba di jalan yang menurun, teman saya tersebut seperti kehilangan keseimbangan (jangan2 karena saya berat lagi) dan kami pun terjatuh. Untungnya (untung gak yha?) dia mengarahkannya ke semak-semak di pinggir jalan dan tidak ke aspal. Saat itu, saya dzikir dan hanya pasrah dan kemudian terbang jatuh kedalam semak-semak. Sementara dia (Irfan) juga masuk kedalam semak namun lebih dekat ke jalan. Entah kenapa, saya langsung menguatkan diri dan bangkit berdiri, kemudian melihat keadaannya, dia sepertinya parah (pikirku). lalu saya katakan, “jangan berdiri dulu, biar saja disitu”. Anehnya, tak ada orang yang lewat ketika kami terjatuh dan posisi kami terjatuh adalah posisi “strategis” di mana tidak kelihatan oleh orang-orang yang lalu lalang di jalan tersebut (sebenarnya sih cukup sunyi).

Saya pun naik ke jalan (nih semaknya gak datar, tetapi menurun kayak menuju jurang gitu) dan mengambil telpon seluler dan langsung memencet sembari mencari-cari nomor hp teman yang lain. Posisi kami yang berada di paling belakang, membuat teman-teman yang lain tidak menyadari. Dan akhirnya, setelah mencoba kebeberapa nomor ada juga yang mengangkat dan segera saya suruh ke tempat kami. Saya yang penampilannya tidak mencurigakan (sehabis jatuh) pun tidak mencuri perhatian orang-orang yang lewat meskipun pasti ada yang bertanya sedang apa ditempat beginian?

Teman-teman yang lain pun tiba, lalu kemudian mengangkat Irfan dan kemudian motornya. Setelah memposisikan diri (irfan ternyata masih sanggup berdiri), kami akhirnya memutuskan untuk kembali pulang ke rumah untuk langsung berobat. saya luka gores di bawah lutut plus pembengkakan, sementara Irfan lebih parah karena kakinya juga terkilir plus banyak mengeluarkan darah.

Aneh dan lucu rasanya ketika saya mengingat-ingat kejadian ini, dari niat yang sebenarnya mau tidak ikut hingga perasaan saya yang tidak menyesali kejadian ini, rasanya ini seperti sesuatu. Ditengah kondisi ini saya malah bisa menyelesaikan tugas untuk besok. Padahal, selam 14 hari ditengah kondisi normal bahkan saya gak sanggup. Kalau teman-teman lain bilang “Ini supaya kami cepat gede”,, aneh memang karena perasaan tinggi saya sudah 173 cm dan beratnya 72 kg. Mau gede gimana lagi?. tapi yang jelas mereka hanya berusaha menghibur dan saya rasa saya cukup terhibur ketika membayangkannya.. hhe

Sekian cerita sedih saya di hari ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi lah. sudah cukup rasanya dijadikan pengalaman tuk melamar pekerjaan,,

Ehmm,, check..chekk.. satu, dua, tiga dicoba.. (Ngetes jari mau ngetik,, sudah malam).  Hari ini akhirnya aku berkesempatan juga buat nulis ceritanya.. dan karena banyak kejadian hebatnya aku sampai gak tahu lagi mau buat judulnya apa dan ini lah yang terpikir (Mr. Ipul dan Ummi,, Dihari Jumat).. jreng..jreng..

Cerita dimulai ketika shalat jumat tadi. Jadi, hari jumat itu saya/aku/gue ada kuliah dan masuknya setelah jumat pukul 13:30 Wib. Nah, biasanya gue shalat jumatnya di mesjid kampus dan karena tadi entah karena ke-galau-an apa sampai-sampai malas pergi ke kampus dan berniat setelah shalat jumat saja. Shalat jumat pun selesai dan karena diburu waktu, saya mesti cepat karena jam sudah menunjukka pukul 13:10 wib di jam mesjid tempat saya shalat. Apalagi jarak dari kos-kampus lumayan jauh, sekitar 15 menit menuju halte bus kampus dengan angkot, kemudian sekitar 10 menit menuju gedung kuliah kalau naik angkot lagi dan sekitar 23 menit kalau naik bus kampus yang kecil (berkapasitas 25 tempat duduk) atau 30 menit kalau naik bus kampus yang besar (kapasitasnya sekitar 40 tempat duduk lah). Maklum, saya adalah mahasiswa yang  “Pejabuskot” Pajalan kaki, bus dan angkot. Selesai shalat saya langsung berdoa dan kemudian bergegas menuju kos untuk berangkat kuliah (smp gak sempat dzikir dan shalat sunnah rawatib, huhh..). Sampai di rumah jam sudah menunjukkan pukul 13:20 Wib dan keringat semakin mengucur deras di wajah gue (maklum, harinya panas cuyy,, heheh). Gue ngumpat dalam hati “huh,, jam nya cepat amat, dosennya cuma beri waktu keterlambatan 15 menit, kalau begini bisa-bisa sampai disana jam 2 nih. belum lagi jalan kesimpang, belum lagi tunggu angkot lewat, belum lagi berlari menuju kegedung kuliah,,, ampuunn.. “.

Tiba-tiba eh tiba..tiba, Si Ipul (sapaan kerennya, nama asli syaiful,,hehe), berkata “sudah lah mas, aku antar saja, kasihan pula aku ngeliat mu” (dengan ekspresi mengasihani yang polos). Sontak, gue kaget, dan berkata “tidakkah engkau sedang bercanda?, hari begitu panas dan kau juga tidak ada kuliah sekarang? (lebayy)..Lalu si Ipul berkata “sekali lagi aku ungkapkan, aku kasihan melihat mu, hidupmu sungguh tragis masuk kuliah hari jumat jam 13:30 wib sementara saat ini waktu shalat jumat semakin lama, ditambah dosen mu pun sungguh tega”.. Dengan ekspresi melongo gue cuma bisa ngangguk-ngangguk..

Kita pun berangkat dan Ipul ngebut hingga sampailah di gedung kuliah pukul 13:33 wib, “masih ada waktu toleransi”, ucapku dalam hati. Aku tatap wajahnya dan dengan ekspresi terharu aku hanya bisa berujar “Terima kasih”, lalu Ipul pun berpaling dan begitu juga dengan diriku.

Seperti perkiraan dan harapan, dosennya sudah tiba dan saya pun masih diizinkan untuk masuk dan mengisi absen (horrayy). Ditengah perkuliahan tiba-tiba HP ku berbunyi, aku intip hp ku dan tertulis tertulis “Ummi Calling” di layar. Oh My God, Mybeloved Woman…dari kemarin aku mau telpon beliau tapi gak jadi-jadi (gak ada pulsa), angkat?..tidak?..angkat?..tidak?,,, lalu ku angkat dan dengan buru-buru aku katakan “aslm, Mi.. Lagi kuliah nih,,nanti saja yha”, langsung ku matikan,,. Kejamm,, “apakah aku telah menjadi anak durhaka?”, bibirku berujar pelan

Lalu tiba-tiba dosen menunjuk kearahku, “Hayo, kamu yang IP nya bagus (ini beneran, lho.. hehe), apa maksud dari pernyataan ini? (dalam bahasa inggris). Belum sempat gue jawab terus si Dosen bilang “kamu yang sedang galau karena ip nya menurun, hayo di jawab”. Sontak teman-teman gue pada tertawa mendengar pernyataan ini. Oh no,, darimana si dosen tau kalau kemarin-kemarin saya sempat galau?. huhh.. Saya kemudian memberi penjelasan dari pernyataan tersebut dan..alhamdulillah di apresiasi sama Pak dosen karena jawabannya cukup memuaskanlah,,, (ciee..)

Selesai kuliah, sayateringat si Ummi dan langsung saya sms agar segera menghubungi (maklum,, masih gak punya pulsa juga). Tak berapa lama si Ummi pun menelpon dan bertanya apakah saya masih kuliah. Lalu saya bilang baru saja selesai dan akhirnya obrolan panjang lebar pun terjadi. Hhuhh,, senangnya..